AMBON,MALUKUINSIDE.COM-Sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan kawasan Jembatan Lifi, tepatnya di turunan Kantor Brin di Dusun Batu Koneng, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (13/1/2026) siang.
Bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa terbungkus kantong plastik dilapisi kain sarung.
Penemuan jasad bayi tersebut spontan menggegerkan warga di kawasan tersebut.
Banyak warga yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi lokasi penemuan.
Kapolsek Teluk Ambon, Iptu M. Maulana Dicky mengatakan jasad bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Suaidi Manuputy (26) saat hendak kembali ke rumah usai buang air di sekitar jembatan tersebut.
“Jadi setelah buang air besar, saksi ini hendak kembali ke rumah namun dalam perjalan menuju Jembatan Lifi dia melihat ada tas kresek yang dikerumuni lalat, karena penasaran saksi membuka tas itu dan menemukan sesosok jasad bayi” kata Maulana.
Menurut Maulana saat ditemukan, pada tubuh sang bayi masih menempel ari-ari yang menandakan bahwa bayi tersebut baru dilahirkan.
Setelah memastikan bahwa yang ditemukan dalam kantong kresek adalah jasad bayi, Suadi lantas bergegeas ke perkampungan untuk memberitahukan penemuan itu kepada warga lainnya.
“Selanjutnya saksi bersama istrinya langsung mdatang enuju ke Mapolsek Teluk Ambon untuk melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi pada Pukul 12.25 WIT dan langsung mengevakuasi jasad bayio tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
Polisi juga ikut meminta keterangan dari warga sekitar dan sejumlah saksi.
Maulana menambahkan bayi tersebut diduga sengaja dibuang oleh orangtuanya karena merasa malu dengan kehadrian sang bayi.
“Diduga jasa bayi yang ditemukan itu merupakan hasil hubungan gelap sehingga mereka (orangtua) tidak mau bertanggung jawab. Untuk sementara jasad bayi tersebut masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara dan direncanakan akan dikebumikan pada besok hari,” ungkapnya. (ALE).




















