AMBON,MALUKUINSIDE.COM-Warga kawasan Air Besar, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku memblokade jalan di kawasan tersebut, Senin (12/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya pembuangan sampah secara sembarangan di sepanjang jalan kawasan tersebut.
Dalam aksi itu, warga juga membentangkan spanduk berisi seruan kepada pemerintah Kota Ambon untuk menyelesaikan amsalah tersebut.
Aksi blokade jalan tersebut menyebabkan akses transportasi yang menghubungkan kawasan Ahuru dan sekitarnya menuju kawasan Air Besar tak bisa dilewati. Aksi itu berlangsung kurang lebih dua mulai Pukul 08.30 WIT hingga Pukul 10.30 WIT.
Koordinator Aksi Rizal Tualepe mengatakan pembuangan sampah secara sembarangan di kawasan itu telah berlangsung lama, meski kawasan tersebut bukanlah tempat pembuangan akhir sampah.
Akibat pembuangan sampah yang masif di kawasan itu membuat sisi kri dan kanan badan jalan sepanjang 200 meter di lokasi itu tertutup sampah.
“Tempat ini telah dijadikan lokasi pembuangan sampah seluruh warga se kota Ambon padahal ini bukan tempat sampah. Semua jenis sampah dibuang di sini termausk sampah dari Pasar Mardika dan Batu Merah juga dibuang di sini, begitu juga sampah dari perbengkelan semua ada di sini,” kata Rizal, Senin.
Menurut Rizal pembuangan sampah secara sembarangan di kawasan tersebut tidak hanya menciptakan polusi yang membahayakan kesehatan warga namun juga telah merusak infrastruktur jalan di lokasi itu.
Ironisnya, meski sudah berlangsung bertahun-tahun, pemerintah Kota Ambon seolah menutup mata dengan kejadian tersebut.
“Kondisi ini sangat merusak lingklungan dan membahayakan kesehatan warga di sini. Jalan sepanjang 200 meter juga rusak akibat tumpukan sampah dalam juumlah besar,” katanya.
Dia menambahkan warga di kawasan itu telah berulang kali menyampaikan hal itu ke pemerintah Kota Ambon, namun aksi pembunagn sampah secara sembarangan tetap saja berlangsung tanpa ada pengawasan.
“Jadi aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes agar semua pihak khususnya pemerintah kota bisa membuka mata terhadap masalah ini, karena ini bukan lokasi tempat pembuangan sampah,” katanya.
Staf Ahli Wali Kota Rustam Simanjuntak dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon Apreies Gasperz bersama Wakapolresta Pulau Ambon AKBP Nur Rahmat yang datang ke lokasi kemudian berdialog dengan warga untuk membuka blokade jalan.
Selanjutnya petugas DLHP Kota Ambon langsung bergerak untuk mengangkut sampah di kawasan tersebut untuk dipindahkan ke TPA di Dusun Toisapu Ambon.
“Hari ini juga kita langsung angkut sampah yang menumpuk di permukaan jalan, dan mulai besok kita akan kita kerahkan armada tambnahan dan alat berat untuk mengangkut semua sampah di lokasi ini,” kata Gasperz. (ALE).

















